PRESKON.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Giri Tirta Kabupaten Gresik mengumumkan adanya penyesuaian tarif air yang akan berlaku mulai pemakaian air bulan Mei 2024 yang ditagihkan di bulan Juni 2024.
Penyesuaian tarif ini merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk menjaga keberlanjutan perusahaan akibat semakin tingginya biaya operasional serta kebutuhan investasi infrastruktur air bersih.
Direktur Umum Perumda Giri Tirta, Ahmad Rusdilfahmi, ST, MM., menyatakan bahwa keputusan ini tidak diambil dengan mudah dan telah melalui berbagai pertimbangan serta kajian mendalam.
“Kami memahami bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak pada pelanggan kami, namun langkah ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan akan tetap menjaga kualitas dan berkelanjutan untuk ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Gresik,” kata Fahmi.
Dia juga menegaskan penyesuaian tarif kali ini hanya berlaku di kategori pelanggan Niaga dan Industri Kecil, sedangkan pelanggan lain termasuk pelanggan kategori Rumah Tangga tidak mengalami perubahan.
“Kenaikan tarif ini kami lakukan untuk beberapa alasan utama, antara lain untuk biaya operasional yang terus meningkat, termasuk biaya listrik, bahan kimia untuk pemurnian air serta pemeliharaan infrastruktur. Dan untuk menutup semua itu dibutuhkan penyesuaian tarif agar pelayanan tetap optimal,” jelasnya.
Fahmi melanjutkan alasan penyesuaian tarif juga untuk investasi dalam infrastruktur baru, pengembangan jaringan perpipaan dan peremajaan instalasi pengolahan air guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada pelanggan.
“Penyesuaian tariff juga untuk engembangan dan perlindungan sumber daya air untuk memastikan keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan,” ucapnya.
Adapaun kebijakan sosial, Perumda Giri Tirta juga akan tetap berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada pelanggan dari golongan tidak mampu.
“Kami akan menyediakan skema subsidi khusus dan bantuan bagi pelanggan yang kurang mampu untuk memastikan mereka tetap mendapatkan akses terhadap air bersih tanpa beban yang berlebihan,” ungkapnya.
Fahmi menambahkan, Perumda Giri Tirta mengharapkan pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan dalam menjalankan penyesuaian tarif ini.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan pengertian bersama, kita dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan,” pumgkasnya. (esef)
Berikut tarif baru yang akan diberlakukan:
– Kelompok Niaga Kecil dari Rp. 5.000,-/m3 menjadi Rp. 6.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama
– Kelompok Niaga Besar dari Rp. 7.500,-/m3 menjadi Rp. 8.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama
– Kelompok Industri Kecil dari Rp. 5.000,-/m3 menjadi Rp. 6.500,-/m3 pemakaian 10 m3 pertama