Wabup Tegaskan Setiap Perusahaan 60 Persen Pekerjanya Wajib KTP Gresik

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di acara Inisiasi Teaching Factory (Tefa) antara Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Jawa Timur dan KEK JIIPE Gresik. (FOTO: Diskominfo Pemkab Gresik)

PRESKON.ID – Inisiasi Teaching Factory (Tefa) antara Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Jawa Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik digelar di Ruang Rapat Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Senin (6/5/2023).

Bertujuan dalam rangka menyatukan suara antara Pemerintah Kabupaten Gresik, PTV, dan pimpinan perusahaan Gresik khususnya KEK JIIPE, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berdiskusi mengenai kurikulum pendidikan vokasi sesuai kebutuhan lapangan.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Jawa Timur, Kabupaten Gresik memiliki sekitar 603 perusahaan. Melihat hal ini, Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik, perusahaan dapat menyerap tenaga kerja ber-KTP Gresik minimal 60 persen.

“Kita sudah ada peraturan daerah tentang penyerapan tenaga kerja pada Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak Gresik,” jelasnya.

Selanjutnya, setiap perusahaan memaparkan terkait kebutuhan lapangan yang nantinya akan disesuaikan dengan pola pengajaran di PTV. Salah satu faktor yang menyebabkan masih kurangnya penyerapan di setiap perusahaan yaitu SDM yang memang belum siap bekerja.

“Sekarang masih banyak siswa-siswi yang siap untuk lulus tetapi tidak siap untuk bekerja. Maka dari itu, penyesuaian kurikulum juga menjadi hal penting,” jelas Adik Dwi Putranto, Ketua Kadin Jawa Timur.

Selain itu, penerapan Teaching Factory yang merupakan model pembelajaran  dengan suasana industri ke sekolah sehingga sekolah bisa menghasilkan produk berkualitas industri masih menjadi langkah yang tepat, namun tetap harus membentuk SDM yang memiliki mental siap kerja.

“Harapannya tidak hanya mendapat link, tapi anak-anak Gresik bisa masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik,” tutur Achmad Washil, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.

Menjawab suara yang disampaikan oleh para buruh pada May Day di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengupayakan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Gresik dapat maksimal, salah satunya dengan diskusi yang juga dihadiri oleh Heddy R. Agah selaku Ketua Pakar Tim Ekosistem Kemitraan Daerah, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Ditjen Pendidikan Vokasi serta para pimpinan perusahaan di KEK JIIPE. (esef)