Close Menu
preskon.idpreskon.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    preskon.idpreskon.id
    • Beranda
    • News
    • Ekonomi
    • Sport
    • Lifestyle
      • Kuliner
      • Budaya
      • Kesehatan
    • Berita Foto
    preskon.idpreskon.id
    Home » Sepekan Gelar Operasi Patuh, Polres Gresik Tindak Seribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas
    News

    Sepekan Gelar Operasi Patuh, Polres Gresik Tindak Seribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas

    RedaksiBy Redaksi22 Juli 20252 Mins Read
    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. (FOTO: Humas Polres Gresik)
    Share
    Facebook Twitter Pinterest

    PRESKON.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan ketertiban berkendara melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Sejak digelar, operasi ini berhasil menindak sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas hingga Senin, 21 Juli 2025.

    Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan. Dari jumlah pelanggaran yang tercatat, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile, sementara 185 pengendara dikenai tilang manual, dan 952 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

    “Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang AKP Rizki.

    Dominasi pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian utama.

    Dua jenis pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus), dan tidak membawa SIM (21 kasus).

    Tak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus).

    Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Kepolisian berharap data ini menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas AKP Rizki.

     

    Operasi Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Gresik
    Share. Facebook Twitter Pinterest WhatsApp
    Previous ArticleBupati Gresik Berharap Kopdes Dapat Berkolaborasi dengan Program Strategis Presiden
    Next Article Pelabuhan Gresik Raih Predikat Baik Assessment Keamanan dari Ditpamobvit Polda Jatim

    Related Posts

    Reno Yoga Pratama Raih Penghargaan Top Skor di Turnamen Sindogres Cup 2025 KU-14

    30 September 2025

    Persaingan Turnamen Sindogres Cup 2025 Ketat, Tuan Rumah Hanya Runner Up

    16 September 2025

    Tahan Imbang Metal, Timber Juara Glosterian Internal Tournament Cup 2025

    14 September 2025
    TERKINI

    Reno Yoga Pratama Raih Penghargaan Top Skor di Turnamen Sindogres Cup 2025 KU-14

    30 September 2025

    Persaingan Turnamen Sindogres Cup 2025 Ketat, Tuan Rumah Hanya Runner Up

    16 September 2025

    Tahan Imbang Metal, Timber Juara Glosterian Internal Tournament Cup 2025

    14 September 2025

    Turnamen Sindogres Cup 2025 Kian Profesional dengan Kehadiran Staf Strategi Public Relations Digital

    9 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2025 Preskon.id Designed by Preskon.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.